KONTRIBUSI OCCUPATIONAL SELF EFFICACY TERHADAP JOB INSECURITY PADA KARYAWAN KONTRAK

Authors

  • Maytri Nuradha Universitas Gunadarma
  • Anita Zulkaida Universitas Gunadarma
  • Desi Susianti Universitas Gunadarma

DOI:

https://doi.org/10.56127/jukeke.v1i2.207

Keywords:

Job Insecurity, Karyawan Kontrak, Occupational Self Efficacy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji kontribusi occupational self efficacy terhadap job insecurity pada
karyawan kontrak. Responden dalam penelitian ini berjumlah 94 karyawan kontrak dengan karakteristik
berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan, minimal pendidikan terakhir SMA, masa kontrak kerja telah
berjalan minimal 1 tahun, serta bidang pekerjaan operasional. Teknik pengambilan sampel menggunakan
teknik purposive sampling.Alat pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner berupa
skala job insecurity scale (JIS) dan occupational self efficacy scale (OCCSEFF). Uji hipotesis penelitian ini
menggunakan teknik analisis regresi sederhana. Hasil analisis menunjukkan bahwa ada kontribusi yang
signifikan occupational self efficacy terhadap job insecurity pada karyawan kontrak. Adapun koefisien R
square yang diperoleh sebesar 0,079 yang berarti bahwa terdapat kontribusi occupational self efficacy
terhadap job insecurity sebesar 7,9%, sisanya 92.1 % merupakan pengaruh dari faktor lain diluar variabel
penelitian diantaranya role conflict, role ambiquity, locus of control, dan organizational change.

References

Agustinus. (2017). Seratusan karyawan kontrak sopir tangki bbm pertamina demo di plumpang. (online)

https://finance.detik.com/energi/d-3535147/seratusan-karyawan-kontrak-sopir-tangki-bbm-pertaminademo-

di-plumpang (diakses pada 30 April 2018).

Ashford, S.J., Lee, C., & Bobko, P. (1989). Content, cause, and consequences of job insecurity: a theorybased

measure and subtantive test. Academy of Management Journal, 32 (3), 803-829.

Bandura, A. (1977). Self-efficacy: Toward a unifying theory of behavioral change. Psychological Review,

(2), 191-215.

Denny. (2016). Perusahaan otomotif besar yang phk karyawan. (online).

http://bisnis.liputan6.com/read/2428602/ini-2-perusahaan-otomotif-besaryang-phk-karyawan (diakses

pada 25 April 2018).

De Witte, H. (2005). Job insecurity: Review of the international literature on definition, prevalence,

antecedent and consequences. Journal of Industrial Psychology, 31 (4), 1-6

Greenhalgh., & Rosenblatt. (1984). Job insecurity: Toward conceptual clarity. Academy of Managemen

Review, 9 (3), 438-448.

GSBI. (2010). Sistem kontrak kerja dan outsourcing (online). http://www.infogsbi.org/2011/04/sistemkerja-

kontrak-dan-outsourcing.html (diakses pada 27 Maret 2018)

Irene, J. (2008). Hubungan antara occupational self efficacy dengan job insecurity pada tenaga kerja

outsourcing. Skripsi (tidak diterbitkan). Depok: Universitas Indonesia.

Izzati. (2012). Sistem kerja kontrak dan outsourcing akibat globalisasi neoliberal (online) http://www.prpindonesia.

org/2012/sistem-kerja-kontrak-dan-outsourcing-akibat- globalisasi-neoliberal (diakses pada

April 2018).

Malau, S. (2011). GSBI tuntut dihapuskan sistem outsourcing. (online)

http://www.tribunnews.com/bisnis/2011/04/14/gsbi-tuntut-dihapuskan-sistim-outsourching (diakses

pada 25 April 2018).

Matus, D (2016). Sumber daya manusia (tenaga kerja). (online)

https://www.kompasiana.com/matusdiyah/57dd420f137b61b25020bdf8/sumber-daya-manusiatenaga-

kerja(diakses pada 3 November 2018).

Rigotti, T., Schyns, B., & Mohr, G. (2008). A short version of the occupational self-efficacy scale:

Structural and construct validity across five countries. Journal of Career Assessment, 16 (2), 238-255.

Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Lembar Negara

RI Tahun 2003. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. 2004. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 100 Tahun 2004

Tentang ketentuan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu. Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan

Transmigrasi.

Rommalla, S. (2018). Perbedaaan PKWT dan PKWTT yang wajib diketahui HR. (online)

https://www.gadjian.com/2018/01/26/perbedaan-pkwt-dan-pkwtt-yang-wajib-diketahui-hr-infografis/.

(diakses pada 3 November 2018).

Schyns, B., & Von Collani, G. (2002). A new occupational self-efficacy scale andits relation to personality

constructs and organizational variables. European Journal of Work and Organizational Psychology.

(2), 219-241.

Sulistyawati, R., Nurtjahjanti, H., & Nurihatsanti, U. (2012). Hubungan antaraefikasi bekerja dengan

ketidakamanan kerja pada karyawan produksi PT. X semarang. Jurnal Psikologi. 1 (1), 139-153.

Downloads

Published

2022-06-22

How to Cite

Maytri Nuradha, Anita Zulkaida, & Desi Susianti. (2022). KONTRIBUSI OCCUPATIONAL SELF EFFICACY TERHADAP JOB INSECURITY PADA KARYAWAN KONTRAK. Jurnal Kesehatan Dan Kedokteran, 1(2), 31–37. https://doi.org/10.56127/jukeke.v1i2.207

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.