Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah pada Sekretariat DPRD Kota Medan

Authors

  • Desi Santa Claudia Br Ginting Universitas HKBP Nommensen, Indonesia
  • Rimbun C.D. Sidabutar Universitas HKBP Nommensen , Indonesia
  • Bonifaius H. Tambunan Universitas HKBP Nommensen , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56127/jaman.v6i02.3058

Keywords:

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; SIPD; Pengelolaan Keuangan Daerah; Akuntabilitas Keuangan; Pemerintah Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengkaji upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan implementasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur, observasi langsung, dan dokumentasi yang melibatkan pejabat serta staf yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan operasional SIPD. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber dan teknik, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan model interaktif yang terdiri dari kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIPD telah diimplementasikan dalam siklus pengelolaan keuangan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, serta telah meningkatkan integrasi data, ketertiban administrasi, keterlacakan transaksi, efisiensi pelaporan, transparansi, dan akuntabilitas. Implementasi SIPD didukung oleh regulasi pemerintah, komitmen pimpinan, kompetensi pegawai, infrastruktur teknologi, pelatihan, dan koordinasi antarinstansi, meskipun masih terdapat beberapa kendala seperti gangguan server, koneksi internet yang tidak stabil, akses sistem yang lambat, pembaruan sistem, adaptasi pengguna, dan kesalahan input data. Kendala tersebut diatasi melalui koordinasi teknis, pelatihan, pengembangan kompetensi, koordinasi internal, dan verifikasi data secara berkala. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya penguatan infrastruktur teknologi, pelatihan pengguna secara berkelanjutan, serta dukungan teknis yang responsif untuk mengoptimalkan implementasi SIPD, serta memberikan kontribusi empiris orisinal yang menunjukkan bahwa efektivitas SIPD bergantung pada interaksi antara kualitas sistem, sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur, dan dukungan organisasi.

References

Abdullah, R., & Kurniawan, D. (2022). Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 14(2), 87–98.

Fitriani, L., & Solikhin, A. (2025). Pengaruh implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jambi dan dampaknya terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang dimoderasi oleh teknologi informasi. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, 13(5), 1548–1561. https://doi.org/10.22437/jmk.v13i05.32328

Halim, A. (2020). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Indriasari, D., & Nahartyo, E. (2008). Pengaruh kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern terhadap nilai informasi pelaporan keuangan pemerintah daerah. Simposium Nasional Akuntansi XI.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Jakarta, Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta, Indonesia.

Mahmudi. (2019). Manajemen keuangan daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Nasution, M. I., & Nurwani. (2021). Analisis penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 9(2), 109–116. https://doi.org/10.29103/jak.v9i2.4577

Nordiawan, D., & Hertianti, A. (2017). Akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sijabat, J., Siringoringo, M. J. B., & Simanjuntak, G. F. R. (2024). Penerapan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dalam pengelolaan keuangan pada Kantor DPRD Kota. Jurnal Mirai Management, 9(1). https://doi.org/10.37531/mirai.v9i1.7402

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wahyudi, K. P., Johannes, A. W., Sinurat, M., & Romarina, A. (2024). Optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan di Kabupaten Gianyar. JEKP (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik), 11(1), 27–38. https://doi.org/10.33701/jekp.v11i1.4381

Winarno, W. W. (2017). Sistem informasi manajemen. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Downloads

Published

2026-08-07

How to Cite

Ginting, D. S. C. B. ., Sidabutar, R. C., & Tambunan, B. H. (2026). Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah pada Sekretariat DPRD Kota Medan. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Bisnis, 6(02), 8–17. https://doi.org/10.56127/jaman.v6i02.3058

Citation Check

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.