KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERAIRAN LEBAK LEBUNG DI KABUPATEN OGAN ILIR, PROPINSI SUMATERA SELATAN

Authors

  • Maghfiroh Yenny Universitas Gunadarma

DOI:

https://doi.org/10.56127/jaman.v2i1.772

Keywords:

Sumatera Selatan, Perikanan lebak lebung, Sistem lelang, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Nelayan kecil

Abstract

Propinsi Sumatera Selatan memiliki wilayah perairan umum daratan yang luas dengan potensi perikanan yang sangat besar. Salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang memiliki potensi terbesar dalam perikanan tangkap di perairan umum adalah Kabupaten Ogan Ilir yang dikenal dengan perikanan lebak lebung. Hak pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan di lebak lebung ditentukan dengan sistem lelang. Sistem lelang ini berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena 30 persen dari hasil lelang disetorkan ke kas pemerintah daerah. Dampak positif lainnya adalah mudahnya pengawasan dengan adanya kepemilikan tunggal yang memiliki hak untuk mengelola sumberdaya lebak lebung. Namun ada juga dampak negatifnya yaitu tidak adanya kesempatan bagi nelayan kecil untuk mengelola lebak lebung melalui lelang dengan modalnya yang sedikit. Dikhawatirkan juga ada tindakan eksploitasi berlebihan oleh pemenang lelang jika tanpa pengawasan yang ketat. Selain itu, tidak dilibatkannya unsur nelayan dan petani setempat dalam kepanitian lelang sangat disayangkan mengingat mereka inilah yang terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi di lebak lebung.

References

Barton, D. N. 1994. Economic Factors and Valuation of Tropical Coastal Resources. SMR Report 14/94. Universitetet I Bergen. Senter for MILJO-OG Ressorsstudier. 129 page.

Kusumastanto, T. 1995. Penilaian Ekonomi Sumberdaya Wilayah Pesisir. Bahan Kuliah Sosial Ekonomi Perikanan IPB. Bogor. 14 halaman.

Muif, M. 1991. Penentuan Nilai Ekonomi Sumberdaya Alam. Dewan Riset Nasional Kelompok II, Bidang Sumberdaya Alam, Energi, dan Lingkungan Hidup. Departemen Dalam Negeri. Jakarta 131 halaman.

Muslim, Muslim. 2012. Perikanan Rawa Lebak Lebung Sumatera Selatan. Unsri Pers.

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 18 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Lebak, Lebung, dan Sungai.

Ruitenbeek, H.J. 1992. Mangrove Management: An Economic Analysis of Management Options with Focus on Bintuni Bay, Irian Jaya. EMDI Reports No. 8. Jakarta. Indonesia. Page 26-27.

Sjarkowi, F. 1994. Ekonomi Sumberdaya Alami: Penopang Kebijakan Pengelolaan Lingkungan. Universitas Sriwijaya. Palembang. 255 halaman.

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 705/KPTS/II/1982 Tentang Pelimpahan Wewenang Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung kepada Pemerintah Daerah Tingkat II dalam Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan

Zahri, I. 1994. Pengembangan Diversifikasi Usaha Petani/Nelayan di Daerah Rawa Lebak Kabupaten Ogan Komering Ilir. Makalah Lokakarya Perikanan di Perairan Umum Sumatera Selatan. Palembang. Halaman 1 s/d 9

Downloads

Published

2022-04-30

How to Cite

Maghfiroh Yenny. (2022). KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERAIRAN LEBAK LEBUNG DI KABUPATEN OGAN ILIR, PROPINSI SUMATERA SELATAN. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Bisnis, 2(1), 125–132. https://doi.org/10.56127/jaman.v2i1.772

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.