MEMBANGUN KESADARAN DAN PEMAHAMAN MENGENAI PENTINGNYA KEPATUHAN PERPAJAKAN DI KALANGAN UMKM KELURAHAN REMPOA
DOI:
https://doi.org/10.56127/jammu.v2i3.1121Keywords:
Kewajiban perpajakan, Modernisasi pajak, UMKMAbstract
Perekonomian adalah salah satu tiang suatu bangsa, suatu bangsa akan maju jika prekonomian nya pun maju, dan Sejahtera penduduknya. Diantara pelaku Pembangunan yang memiliki peranan penting adalah sektor UMKM, bahkan tidak bisa dipungkiri menjadi salah tulang punggung perekonomian negara. Akan tetapi kebanyakan pelaku sektor UMKM ini belajar dengan model apa adanya dan dengan segala keminiman akses dan fasilitas infrastruktur, Informasi. Hal ini tentunya berdampak kepada keberlanjutan usahanya. Beberapa hal kesulitan yang kerap ditemui permasalahan seperti bagaimana menghitung omzet dan kerugian/keuntungan, masalah pelaporan keuangan, pemahaman kewajiban perpajakan yang rendah yang menjadi salah satu masalah besar bagi UMKM. Sosialisasi ketentuan umum perpajakan dan tata cara adminsitrasi pengurusan pajak bagi UMKM perlu di lakukan. Sosialisais dimulai dari penghitungan omzet, menentukan laba/rugi, pemahaman pajak, pengertian pajak dan kegunaan nya pajak, identitas seperti NPWP,bagaimana cara memperoleh NPWP dan kegunaan NPWP,jenis-jenis pajak dan adminsitrasi pajak untuk UMKM. Selain itu pula disampaikan kepada UMKM adanya modernisasi pajak dalam memberikan pelayana bagi wajib pajak yg dilakukan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi UMKM.
References
Ariani, M., & Yusuf, Y. (2023). Preparation Of Financial Statements Based On Sak Emkm At Layangan Bayu Shop. Jurnal Multidisiplin Sahombu, 2(2), 69-74.
Baswara, SY, dkk. 2021. Manajemen Perpajakan UMKM Coffeshop di Kota Semarang. Jurnal Implementasi Vol. 1 No. 1 tahun 2021.
Friantin, S. H. E. (2019). Pengenalan dan pelatihan e-tax dalam rangka peningkatan kesadaran pajak pada UMKM di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Wasana Nyata, 3(1), 1–3.
Hamzah, RS, dkk. 2020. Edukasi dan Pendampingan Pelaksanaan Perhitungan Pajak di UMKM Kerajinan Sngket Mayang Palembang. Jrnal Abdimas Mandiri Vo. 4 No. 2. Tahun 2020
Irmawati, J., & Hidayatulloh, A. (2019). Determinan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Yogyakarta. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 3(2), 112–121.
Ismanto, B., Yusuf, Y., & Suherman, A. (2023). Membangun Minat Berkoperasi Pada Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(3).
Maxuel, A., & Primastiwi, A. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM E-Commerce. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis, Vol.16 No.1, 21-29.
Yusuf, Y., Ismanto, B., & Suherman, A. (2023). Sosialisasi Perhitungan Laporan Keuangan Pada Pelaku UMKM Es Cincau Rohana. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Kalam, 2(1), 1-5.