FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA JAKARTA

Authors

  • Renny Renny Universitas Gunadarma
  • Kinanti Syadilanury Eurotama Universitas Gunadarma

DOI:

https://doi.org/10.56127/jukim.v2i01.397

Keywords:

Penerapan E-filing, Pemahaman Perjakan, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract

Salah satu sumber pendapatan terbesar negara yang hasilnya dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dalam pengelolaan pemerintah ataupun pembangunan adalah bersumber dari pajak, meskipun demikian masih terdapat masyarakat yang tidak memahami pentingnya membayar pajak bahkan terkesan menghindarinya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan pajak mereka. Penelitian menggunakan data primer, teknik pengambilan sampel secara random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuisioner kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Cilandak, kemudian data diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukan baik penerapan E-filing, maupun pemahaman perpajakan, berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Jakarta.

References

Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan E-filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuh. Jurnal Nominal, 5(2), 107-122.

Astana, I. W., dan Merkusiwati, N. K. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18, 818-846.

Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Konsistens Mengoptimalkan Peluang di Masa Menantang: Laporan Tahunan DJP. Jakarta.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Husnurrosyidah, dan Suhadi. (2017). Pengaruh E-filing, e-Billing dan e-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak pada BMT Se-Kabupaten Kudus. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 1(1), 97-106.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyampaian SPT Online. Diakses 10 Maret 2022, dari https://www.kemenkeu.go.id/page/penyampaian-spt-online/.

Keputusan Dirjen Jenderal Pajak Nomor KEP 86/PJ/2007 tentang Penerapan Organisasi, Tata Kerja, Dan Saat Mulai Beroperasinya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta.

Klikpajak.id. (2019). Cermati Perbedaan Formulir SPT Tahunan 1770, 1770ss dan 1770s agar Tidak Salah Pelaporannya. Diakses 29 Febuari 2022, dari https://klikpajak.id/blog/cermati-perbedaan-formulir-spt-tahunan-1770-1770ss-dan-1770s/.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan (Edisi Terbaru 2016). Yogyakarta: ANDI.

Mufidah, I. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing, Pengetahuan Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo. Jurnal Ubraha Surabaya.

News.ddtc.co.id. (2022, Januari 6). Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Capai 84% Per Akhir 2021. Diakses 29 Februari 2022, dari https://news.ddtc.co.id/rasio-kepatuhan-wajib-pajak-capai-84-per-akhir-2021-35875.

Nurchamid, M., dan Sutjahyani, D. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Tegalsari. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 3.

Nurlis, dan Kamil, I. (2015). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan, Pajak Wajib Pajak Sanksi dan Pelayanan Otoritas Pajak atas Kepatuhan Pajak. Penelitian Jurnal Keuangan dan Akuntansi, 6.

Pajak.go.id. (2021). Electronic Filing. Diakses 11 Maret 2022, dari https://pajak.go.id/electronic-filing.

Pajak.go.id. (2021). Wajib Pajak dan NPWP. Diakses 10 Maret 2022, dari https://www.pajak.go.id/id/wajib-pajak-dan-npwp.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Pradnyana, I. B., dan Prena, G. D. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi), 18(1), 56-65.

Pratami, L. P., Sulindawati, N. L., dan Arie, M. (2017). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja. e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha.

Purnamawati, E. (2017). Pemungutan Pajak Di Indonesia. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Palembang, 15(3), 342-437.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.

Solekhah, P., dan Supriono. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadarann Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pramata Purworejo. Journal of Economic, Management, Accounting and Technology (JEMATech), 1(1), 74-90.

Sugiyono. (2018). Metdoe Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sunarto, S., dan Liana, Y. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing, Pemahaman Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 3(1), 9-16.

Supriatiningsih, dan Jamil, F. S. (2021). Pengaruh Kebijakan E-filing, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 199-206.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Yentina, S. (2018). Pengaruh Penerapan E-filing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Batam Selatan. Jurnal Bening, 6(1), 242-255.

Yulianto, K. I., dan Rini, P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilandak. Jurnal Akuntansi dan Bisnis Indonesia (JABISI).

Published

2023-01-12

How to Cite

Renny, R., & Eurotama, K. S. . (2023). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA JAKARTA. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(01), 01–09. https://doi.org/10.56127/jukim.v2i01.397

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.