PERAN IMIGRASI KELAS I TPI MANADO TERKAIT PENGAWASAN ORANG ASING TERHADAP PELANGGARAN IZIN TINGGAL DALAM SUBJEK VISA KUNJUNGAN TAHUN 2019-2022
DOI:
https://doi.org/10.56127/jukim.v2i6.957Keywords:
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Pengawasan, Orang Asing, Pelanggaran, Visa kunjunganAbstract
Penelitian ini mengkaji bagaimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado memantau orang asing atas pelanggaran izin tinggal, khususnya yang melibatkan visa kunjungan yang diterbitkan antara tahun 2019 hingga 2022. Kasus pelanggaran izin tinggal ini menjadi hal yang harus diberikan penindakan karana dalam kurun 4 tahun terakhir terutama pasca pandemi. Pelanggaran biasanya terjadi karena melanggar aturan izin tinggal (Overstay) atau melanggar kebijakan keimigrasian di Indonesia oleh Warga Negara Asing (WNA). Undang undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Kimigrasian merupakan acuann dalam mengatur WNA baik terkait pengawasan sampai penindakan keimigrasian. Pengawasan yang mendalam melalui investigasi oleh pihak keimigrasian dapat membantu menggolongkan tindakan yang diberikan kepada pelanggar baik TAK atau Projustitia. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk membantu mengumpulkan data serta menganalisis peran dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ketika mengawasi pelanggaran atas perizinan menetap. Tulisan ini menggunakan konsep kepentingan nasional dan teori National Security sebagai pandangan terkait fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado pada pengawasan Orang Asing terhadap pelanggaran izin tinggal dalam subjek Visa Kunjungan Tahun 2019 – 2022.
References
B. Bonardo Sianturi Politeknik Imigrasi, ‘PENGAWASAN KEIMIGRASIAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI SEBAGAI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT INDONESIA (Immigration Examination in Immigration Checkpoint as an Improvement of Indonesian’s Society Welfare)’, 39 | JLBP |, vol. 3, no. 1, 2021.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 1 Ayat 1.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 1 Ayat 18.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 1 Ayat 3.
S. Hafni Sahir, Metodologi Penelitian. [Online]. Available: www.penerbitbukumurah.com
Direktorat Jendral Imigrasi, ‘Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Indeks D212)’. Accessed: Oct. 09, 2023. [Online]. Available: https://www.imigrasi.go.id/id/visa-kunjungan-beberapa-kali-perjalanan-d212/
Direktorat Jendral Imigrasi, ‘Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Indeks) B211A’. Accessed: Oct. 09, 2023. [Online]. Available: https://www.imigrasi.go.id/id/visa-kunjungan-satu-kali-perjalanan-b211a/#1621500883939-b260eae3-5182
Direktorat Jendral Imigrasi, ‘Visa Kunjungan Saat Kedatangan’. Accessed: Oct. 09, 2023. [Online]. Available: https://www.imigrasi.go.id/id/visa-kunjungan-saat-kedatangan/
S. Sihombing, Hukum keimigrasi dan Hukum Indonesia. Bandung: Nuansa Aulia, 2013.
Tim CNN, ‘Alasan Indonesia Cabut Aturan Bebas Visa untuk 159 Negara’, CNN Indonesia. Accessed: Oct. 09, 2023. [Online]. Available: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230622130021-269-965248/alasan-indonesia-cabut-aturan-bebas-visa-untuk-159-negara
Direktorat Jendral Imigrasi, ‘FAQ – IZIN TINGGAL (ITAS / ITAP)’. Accessed: Oct. 09, 2023. [Online]. Available: https://www.imigrasi.go.id/id/faq-izin-tinggal/
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017. [Online]. Available: www.peraturan.go.id
M. Dylan and O. Suryana, Pengawasan keimigrasian : teknis substantif laboratorium forensik keimigrasian, 1st ed. Depok: PERCETAKAN POHON CAHAYA, 2020.
T. A. Nugroho, ‘Peran Intelijen Keimigrasian dalam Rangka Antisipasi Terhadap Potensi Kerawanan yang Ditimbulkan oleh Orang Asing di Wilayah Indonesia’, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, vol. 12, no. 3, p. 275, Nov. 2018, doi: 10.30641/kebijakan. 2018. v12.275-293.
M. I. Santoso, Perspektif imigrasi: dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan nasional. Jakarta: UI Press, 2004.
‘Wawancara dengan Staff INTERLADKIM Kantor Imigreasi Kelas Satu Ryan Adhi’, Manado, 2023.
A. Sanusi, ‘PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN (Studi Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung)’, Fiat Justisia Journal of Law, vol. 10, pp. 221–412, 2016, [Online]. Available: http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat
A. A. B. Perwita and Y. M. Yadi, Pengantar ilmu hubungan internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
R. Arifin, ‘PENOLAKAN ORANG ASING KE INDONESIA MELALUI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI DI BANDARA INTERNASIONAL: SEBUAH KEDAULATAN ABSOLUT’, Jurnal Ilmiah Keimigrasian, vol. 1, no. 1, pp. 137–161, Aug. 2018.
W. Kitler, NATIONAL SECURITY: THEORY AND PRACTICE, 1st ed. Warsaw: Wydawnictwo Towarzystwa Wiedzy Obronnej, 2021. [Online]. Available: https://www.researchgate.net/publication/351117604