Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa melalui Transparansi dan Partisipasi Masyarakat di Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo

Authors

  • Yulianti Dogomo Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Indonesia
  • Lukfiah Irwan Radjak Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Indonesia
  • Mentari Ariesta Iyonu Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56127/jaman.v6i01.2817

Keywords:

Akuntabilitas; Dana Desa; Transparansi; Partisipasi Masyarakat; Tata Kelola Desa.

Abstract

Pengelolaan dana desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena berkaitan langsung dengan penggunaan sumber daya publik untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dengan menelaah aspek pertanggungjawaban pemerintah desa, transparansi informasi, dan partisipasi masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan aparat pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta masyarakat. Data dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa telah dilaksanakan melalui penyusunan laporan pertanggungjawaban, pelaksanaan musyawarah desa, dan publikasi informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Namun, pelaksanaan tersebut masih lebih kuat pada aspek administratif. Transparansi informasi belum sepenuhnya memberikan pemahaman yang memadai kepada masyarakat mengenai realisasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program, sedangkan partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan, pengawasan, dan evaluasi masih terbatas. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara akuntabilitas administratif dan akuntabilitas substantif dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan memperluas keterlibatan masyarakat agar pengelolaan dana desa lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

References

Anas, D. E. A. F., & Setiyowati, S. W. (2021). Partisipasi membentuk hubungan antara aspek akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan dana desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 7(2). doi:10.24252/jiap.v7i2.26833

Asmawati, I., & Basuki, P. (2019). Akuntabilitas pengelolaan dana desa. Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan, 2(1), 63–76. doi:10.29303/akurasi.v2i1.15

Cahyani, C. Z., Basri, Y. M., & Kurnia, P. (2022). Accountability, transparency, competence of village apparatus, and internal control system in village financial management. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 7(1), 77–94. doi:10.20473/baki.v7i1.30786

Fadly, M. (2023). Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Jurnal Administrasi Publik, 11(1), 88–96.

Halim, A. (2018). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta, Indonesia: Salemba Empat.

Mahmudi. (2019). Manajemen kinerja sektor publik (3rd ed.). Yogyakarta, Indonesia: UPP STIM YKPN.

Makalalag, A. J., Nangoi, G. B., & Karamoy, H. (2017). Akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing “Goodwill”, 8(1). doi:10.35800/jjs.v8i1.15334

Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta, Indonesia: Andi.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung, Indonesia: PT Remaja Rosdakarya.

Nurcholis, H. (2017). Pertumbuhan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Jakarta, Indonesia: Erlangga.

Putri, D. P. A., & Widajantie, T. D. (2022). The influence of internal control system, competence and transparency on village fund management accountability in Rungkut District, Surabaya City. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 6(4). doi:10.29040/ijebar.v6i4.7441

Rahayu, E., & Rahmawati, I. D. (2022). Analysis of the village financial information system on village fund management accountability. Indonesian Journal of Cultural and Community Development, 11. doi:10.21070/ijccd.v11i0.808

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta, Indonesia: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta, Indonesia: Kementerian Dalam Negeri.

Sofia, D., & Fitriyah, H. (2022). The role of community participation, accountability, and transparency on the effectiveness of village fund management. Indonesian Journal of Cultural and Community Development, 13. doi:10.21070/ijccd.v13i0.819

Yudastio, Y., & Azriya, N. (2022). Accountability, transparency, and participation in village fund management. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(1). doi:10.22437/jssh.v6i1.28997

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Dogomo, Y., Radjak, L. I., & Iyonu, M. A. (2026). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa melalui Transparansi dan Partisipasi Masyarakat di Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Bisnis, 6(01), 115–121. https://doi.org/10.56127/jaman.v6i01.2817

Citation Check

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.