PELATIHAN MANAJEMEN KEUANGAN UMKM BAGI PELAKU UMKM KOTA BATAM
DOI:
https://doi.org/10.56127/jammu.v2i1.857Keywords:
manajemen keuangan, UMKM.Abstract
Usaha mikro kecil dan menengah merupakan sebuah usaha produktif dimiliki oleh seseorang atau kelompok usaha dan telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, hadirnya UMKM tentunya menjadi penggerak tumbuhnya usaha masyarakat, hal ini tentunya diperlukan pengetahuan terkait pengelolan umkm yang didirikan termasuk dalam manajemen keuangan. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pelatihan terkait manajemen keuangan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batam. Pengelolaan keuangan UMKM sangat penting untuk diperhatikan dalam rangka memberikan peningkatan manajemen keuangan. Tempat pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di Kota Batam bagi para pelaku UMKM. Metode pelaksanaan dalam kegiatan ini ialah ceramah melalui penyampaian materi terkait manajemen keuangan, serta praktek penyusunan dalam pembuatan laporan keuangan UMKM. Hasil kegiatan pelaksanaan ini pengabdian ini menggambarkan bahwa para pelaku UMKM telah memahami bagaimana pengelolaan manajemen keuangan secara sederhana, serta telah mampu menyusun laporan keuangan UMKM.
References
J. M. Horne, J. C. V., dan Wachowichz, Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2012.
N. K. E. Larasdiputra, G. D., & Suwitari, “Pengelolaan Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Berbasis Economic Entity Concept. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha,” 2020.
S. Susilatri, S. Nurulita, and N. Azlina, “Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kuantan Singingi,” vol. 4, no. 2, pp. 133–138, 2023.
K. A. Kurniawan Saputra, L. Sri Ekajayanti, and P. Budi Anggiriawan, “Pengelolaan Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” J. Reviu Akunt. dan Keuang., vol. 8, no. 2, pp. 135–146, 2023.
R. S. Harjanti, “Analisis Manajemen Keuangan Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kerupuk Lemi Kecamatan Losari Kabupaten Brebes,” ISOQUANT J. Ekon. Manaj. dan Akunt., vol. 6, no. 2, pp. 194–201, 2022, doi: 10.24269/iso.v6i2.1327.
Y. Safrizal, “Strategi Pengelolaan Keuangan Dalam Keberhasilan Usaha Umkm Paska Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Usaha Arang Beriket Batok Kalapa di Desa Margorejo Pati),” vol. 5, no. 1, pp. 189–198, 2023.
Y. Kusdiana, S. Safrizal, M. Rizki, and R. Afriadi, “Pendampingan Pelatihan Penerapan E-Commerce dalam Usaha Peningkatan Penjualan Pada Lyna Risoles,” JOONG-KI J. Pengabdi. Masy., vol. 1, no. 2, pp. 126–130, 2022, [Online]. Available: http://ulilalbabinstitute.com/index.php/Joong-Ki/article/view/216%0Ahttps://ulilalbabinstitute.com/index.php/Joong-Ki/article/download/216/268
Safrizal et al., “Pemberdayaan Keterampilan Melalui Pelatihan Pembuatan Produk Hasil Pertanian Sebagai Upaya Meningkatkan Ekonomi Masyarakat,” Jurnal Abdi Masy. Multidisiplin, vol. 1, no. 2, pp. 56–60, 2022, doi: 10.56127/jammu.v1i2.209.
R. Yulita and D. Simanjuntak, “Optimalisasi E-Commerce dalam Peningkatan Pendapatan Pelaku,” vol. 2, no. 1, pp. 1–6, 2023.
M. A. Reni Fatwitawati S.E., “Pengelolaan Keuangan Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Kelurahan Airputih Kecamatan Tampan Kota Pekanaru,” Sembadha Semin. Has. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 01, no. 01, pp. 225–229, 2018, [Online]. Available: https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/sembadha/article/view/376
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.
R. Wirabumi, “Metode embelajaran eramah,” Annu. Conf. Islam. Educ. Thought, vol. I, no. I, pp. 105–113, 2020.
Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 20 Tahun, “Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” 2008.
Undang-Undang No 11, “tentang Cipta Kerja,” 2020.
Peratura Pemeritah No.7, “Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” 2021.