Overview of Preparation for Good Corporate Governance Accreditation at the Secretariat Unit at Siaga Raya Orthopedic Hospital in 2022.
DOI:
https://doi.org/10.56127/jukeke.v2i1.569Keywords:
Akreditasi, Tata kelola rumah sakit, Persiapan akreditasiAbstract
Rumah Sakit sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan memiliki fungsi penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan. Berdasarkan hal tersebut, beberapa dekade terkahir ini munculah istilah akreditasi untuk menilai kualitas suatu organisasi termasuk Rumah Sakit. Secara umum akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran seberapa jauh Rumah Sakit di Indonesia telah memenuhi berbagai standar yang telah ditentukan, dengan demikian mutu pelayanan Rumah Sakit dapat dipertanggungjawabkan. Dengan ini, akreditasi memerlukan Tata Kelola Rumah Sakit sebagai salah satu konsep yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas organisasi dan kinerja Rumah Sakit. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat gambaran persiapan akreditasi tata kelola Rumah Sakit melalui pendekatan sistem (input-proses-output), dengan menggunakan metode survei pra akreditasi, self assessment, dan survei akreditasi yang dilakukan oleh surveyor.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Standar Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta, 2022.
L. G. Partakusuma, “Evaluasi Tata Kelola Rumah Sakit Badan Layanan Umum pada 4 Rumah Sakit Vertikal Kelas A di Jawa dan Bali,” J. Adm. Rumah Sakit Indones., vol. 1, no. 1, Okt 2014, Diakses: Nov 25, 2022. [Daring]. Tersedia pada: https://journal.fkm.ui.ac.id/arsi/article/view/2168.
A. R. Rusydi, S. Palutturi, N. B. Noor, dan S. A. Pasinringi, “The Implementation of Good Corporate Governance (GCG) at Public Hospital in Indonesia: A Literature Review,” Enfermería Clínica, vol. 30, hal. 145–148, Jun 2020, doi: 10.1016/J.ENFCLI.2019.10.057.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Kesehatan Repulik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit,” Jakarta , 2020.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit,” Jakarta, 2009. Diakses: Des 03, 2022. [Daring]. Tersedia pada: www.bphn.go.id.