BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PROPOSAL DONASI UNTUK YAYASAN YATIM PIATU RASULULLAH SAW KELURAHAN PETOJO UTARA
DOI:
https://doi.org/10.56127/jammu.v1i2.246Keywords:
Bimbingan Teknis, Proposal, Donasi.Abstract
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas SDM pengelola panti asuhan anak. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis bagi Pengurus Yayasan Panti Asuhan Rasulullah tentang penyusunan proposal permohonan donasi, komunikasi yang efektif dengan donator, pengelolaan Yayasan serta peningkatan kualitas asuhan anak melalui pendidikan. Target luaran yang dihasilkan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah tersusunnya proposal permohonan donasi, terjadinya komunikasi yang baik antara donator, Penerapan manajemen sederhana dalam pengelolaan Yayasan serta Anak-anak yatim piatu yang diasuh oleh Yayasan Yatim Piatu Rasulullah SAW mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas. Output dari pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah berita kegiatan di website www.stiemj.ac.id, laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi jurnal pengabdian kepada masyarakat. Dari kegiatan BIMTEK yang telah dilaksanakan diperoleh hasil bahwa para pengurus merasa mendapatkan banyak informasi terkait bagaimana menyusun proposal permohonan dana sampai dengan strategi agar proposal tersebut diterima dan disetujui oleh donator. Para pengurus Yayasan merasa beruntung mendapatkan tambahan skill dalam berkomunikasi dengan donator, sehingga ke depan hubungan dengan donator akan semakin baik. Dengan demikian mereka juga berharap komunikasi yang baik akan mendatangkan donator-donatur lainnya dengan senang hati. Para pengurus Yayasan merasa sangat terbantu dengan pengayaan terkait undang-undang Yayasan. Selain itu dengan tambahan materi aspek pengelolaan Yayasan serta macam-macam penyelewengan Yayasan, dapat membantu mereka untuk mengelola yayasan dengan baik sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku. Para pengurus Yayasan semakin terpacu untuk meningkatkan Pendidikan anak asuh sebagai bentuk layanan asuhan anak. Sedangkan rekomendasi yang dihasilkan adalah diperlukan tindaklanjut pendampingan penyusunan proposal donasi sehingga dihasilkan narasi dan tampilan yang baik dari dokumen proposal yang baik serta pendampingan langsung lanjutan kepada pengurus Yayasan Yatim Piatu Rasulullah SAW dalam pengusulan proposal donasi kepada pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat dan pihak lain yang tidak mengikat.
References
Awangga, Suryaputra N. 2007. Cara Efektif Menyusun dan Mengajukan Proposal. Yogyakarta: Zenith Publisher
Ashshofa, Burhan,2013., Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.
Borahima, Anwar,2010. Kedudukan Yayasan di Indonesia., Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nuriqrima; Sulistyarini; Izhar. 2012. Peran Pengurus Panti Asuhan Dalam Menunjang Keberlanjutan Pendidikan Anak di Panti Asuhan Nurul Hamid. UNTAN
Panggabean, H.P., 2002. Praktik Peradilan Menangani Kasus Aset Yayasan dan Upaya Penanganan Sengketa Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta :Pustaka Sinar Harapan.
Rido, A., 2004. Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf. Bandung : PT. Alumni.
Sahid, Muhamad. 2014. Pengertian Proposal, Jenis Jenis, Unsur Unsur Dan Tujuannya. http://Www.Ilmusahid.Com/2014/11/Pengertian-Jenis-Unsur-Fungsi-Dan- TujuanProposal.Html
Suratman, Philips Dillah., 2014. Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabeta.
Susanto, Happy, 2009. Panduan Praktis Menyusun Proposal. Bandung: Transmedia Pustaka.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.