Kajian Pemanfaatan Sampah Organik Sisa Makanan dalam Pengurangan Timbulan Sampah Di Kota Banjarmasin : Upaya Peningkatan Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.56127/jukim.v4i02.1971Keywords:
sampah organik, sisa makanan, timbulan sampah, TPAAbstract
Sampah organik khususnya sisa makanan, menyumbang proporsi terbesar dalam komposisi timbulan sampah di Kota Banjarmasin, mencapai 39,3% dari total 475 ton sampah harian yang dihasilkan. Penutupan TPAS Basirih menekankan urgensi pengurangan sampah dari sumbernya. Kajian ini bertujuan mengkaji potensi pemanfaatan sampah organik sisa makanan sebagai upaya pengurangan timbulan sampah dan kontribusinya terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif berdasarkan studi literatur yang berasal dari artikel ilmiah nasional, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dokumen terkait pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengomposan dan pemanfaatan biokonversi skala rumah tangga dan komunitas dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Implementasi strategi ini secara luas berpotensi menurunkan beban lingkungan dan risiko kesehatan akibat akumulasi sampah organik. Kajian ini merekomendasikan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun sistem pengelolaan sampah organik yang terpadu dan berkelanjutan.
References
Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. (2024). Data Volume Timbulan Sampah Harian di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin.
Firmansyah, M. (2015). “Pengembangan Skenario Pengelolaan Sampah Kota Banjarmasin dengen Mempertimbangkan Konsep TPA Regional. Tesis Program Studi Teknik Lingkungan. Institut Teknologi Bandung.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2018). Peraturam Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 734.
Nurdiana, J., Indriana, H.F. & Meicahayanti, I. (2017). Analisis pengelolaan sampah berdasarkan komposisi sampah perumahan di wilayah Samarinda. Jurnal Teknologi Lingkungan, 1(1), 44-49
Pemerintah Kota Banjarmasin. (2016). Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Berita Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016 Nomor 18.
Sabrina, G. N., Mahyudin, R, P., & Firmansyah, M. (2021). Studi timbulan sampah dan komposisi sampah rumah tangga Kota Banjarmasin. Jurnal Tugas Akhir Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan, 4(1), 14-20
Undang-Undang Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69.