PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DALAM UPAYA PELESTARIAN KESENIAN JURIG SARENGSENG SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA INDONESIA DARI DESA BINANGUN KOTA BANJAR

Authors

  • Elya Nur Luthfyah Universitas Padjadjaran
  • Ute Lies Siti Khadijah Universitas Padjadjaran
  • Elnovani Lusiana Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.56127/jukim.v2i04.688

Keywords:

Jurig Sarengseng, Social Media, Warisan Budaya Tak Benda

Abstract

Setiap kesenian tentu memiliki pesan tersirat yang ingin disampaikan oleh penciptanya baik melalui gerakan, bentuk, visual maupun audio, dan dapat dikatakan kesenian merupakan suatu sarana dalam mengekspresikan jiwa dan keindahan. Secara tidak langsung kesenian merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan dan dijaga agar tidak punah. Jurig sarengseng yang merupakan kesenian asli Kota Banjar yang berasal dari Desa Binangun dan salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia tentu harus dilestarikan. Penelitian ini bertujuan untuk membantu pelestarian kesenian jurig sarengseng dengan memanfaatkan media sosial yang dimana menganalisis terlebih dahulu jenis dari media sosial dan kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada media sosial tersebut yang dirasa akan pas sebagai salah satu sarana agar jurig sarengseng dapat lestari tidak hilang oleh waktu dan tergeser oleh perkembangan zaman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah dari ketujuh jenis media sosial beserta kegiatanya, terdapat dua yang dirasa pas dalam pelestarikan jurig sarengseng. Yaitu Media Sharing Networks dan Live Stream Social Media.

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif

Glints. (2023). 7 Jenis Media Sosial Beserta Contohnya yang Perlu Kamu Tahu. Diakses 27 Juni 2023 dari https://glints.com/id/lowongan/tipe-media-sosial/#:~:text=Di kehidupan sehari-hari%2C contoh,YouTube%2C Snapchat%2C dan TikTok.

Firdaus, F. A., Muhammadiyah, U., Wasta, A., Tasikmalaya, U. M., Husen, W. R., & Tasikmalaya, U. M. (2019). Makna simbolik kostum kesenian jurig sarengseng di desa binangun kota banjar. Magelaran, 2(2), 75–87.

Haryanto. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Komunikasi Komunitas Pustakawan Homogen Dalam Rangka Pemanfaatan Bersama Koleksi Antar Perguruan Tinggi. Edulib, 5(1), 83–89. https://doi.org/10.17509/edulib.v5i1.2305

Digital 2023. (2023). Digital 2023: Indonesia. Retrieved June May 27 2023, from https://datareportal.com/reports/digital-2023-indonesia

Lubis, N. R. A. (2022). Informasi Berbasis Media Sosial Pada Perpustakaan Digital. Jurnal Pari, 8, 53–56. http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/JP/article/view/11517%0Ahttp://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/JP/article/download/11517/7958

Rohmiyati, Y. (2018). Analisis Penyebaran Informasi Pada Sosial Media. Anuva, 2(1), 29. https://doi.org/10.14710/anuva.2.1.29-42

Published

2023-07-14

How to Cite

Nur Luthfyah, E., Khadijah, U. L. S. ., & Lusiana , E. . (2023). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DALAM UPAYA PELESTARIAN KESENIAN JURIG SARENGSENG SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA INDONESIA DARI DESA BINANGUN KOTA BANJAR. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(04), 1–8. https://doi.org/10.56127/jukim.v2i04.688

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.