PENGARUH LITERASI KEUANGAN SYARIAH DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MINAT GENERASI Z DALAM MENUNAIKAN INFAQ DAN SHADAQAH MENGGUNAKAN FINTECH PAYMENT
DOI:
https://doi.org/10.56127/jaman.v5i1.2137Keywords:
Literasi Keuangan Syariah, Kepercayaan, Minat Infaq Shadaqah, Fintech paymentAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penggunaan fintech payment terhadap minat menunaikan infaq dan shadaqah yang dipengaruhi oleh literasi keuangan syariah dan kepercayaan generasi Z di Provinsi Jawa Barat. Semenjak terjadi pandemi COVID-19 penggunaan fintech payment sebagai sarana pembayaran meningkat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu purposive sampling. Data awal penelitian ini berasal dari kuesioner yang dibagikan kepada 150 orang responden generasi Z Muslim berusia 17-26 tahun yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Asosiasi Fintech Indonesia (ASFI), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Peneliti melakukan beberapa uji diantaranya yaitu uji validitas, reliabilitas, normalitas, multikolinearitas, heteroskedasitas, regresi linear berganda, uji t, uji F dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah dan kepercayaan memengaruhi minat menunaikan infaq dan shadaqah menggunakan fintech payment secara parsial dan simultan. Implikasi dari penelitian ini menyebutkan bahwa 150 responden generasi Z di Provinsi Jawa Barat menjadikan tingkat literasi keuangan syariah dan kepercayaan sebagai poin penting dalam memengaruhi minat menunaikan infaq dan shadaqah menggunakan fintech payment.
References
[1] Addury, M. M., Nugroho, A. P., & Khalid, S. (2020). Niat berinvestasi saham syariah pada generasi milenial: Peran literasi keuangan syariah. Ihtifaz: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Islam.
[2] Astuti, W., & Prijanto, B. (2021). Faktor yang memengaruhi minat muzaki dalam membayar zakat melalui Kitabisa.com: Pendekatan Technology Acceptance Model dan Theory of Planned Behavior. Al-Muzara’ah.
[3] Azizah, N., Hasbi, S., & Yetty, F. (2021). Pengaruh brand awareness, transparansi, dan kepercayaan terhadap keputusan menyalurkan ZIS di Kitabisa.com. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa.
[4] Badan Pusat Statistik. (2020). Jumlah penduduk menurut wilayah, klasifikasi generasi, dan jenis kelamin, Indonesia. Jawa Barat: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. Retrieved December 20, 2023, from https://sensus.bps.go.id/topik/tabular/sp2020/2
[5] BAZNAS, Pusat Kajian Strategis. (2021). Indeks kesiapan digital organisasi pengelola zakat: Landasan konseptual. Jakarta: BAZNAS. Retrieved from https://baznas.go.id/assets/images/pustaka/pdf/indeks_kesiapan_digital_opz.pdf
[6] Febiana, N., Tanjung, H., & Hakiem, H. (2022). Pengaruh literasi zakat, infaq, shadaqah (ZIS), kepercayaan, dan brand awareness terhadap keputusan menyalurkan zakat dan donasi melalui Tokopedia: Studi pada mahasiswa FAI Universitas Ibn Khaldun Bogor angkatan 2017–2018. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam.
[7] Firmansyah, D. (2022). Teknik pengambilan sampel umum dan metodologi (penelitian: Literature review). Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (JIPH).
[8] Ikhwan, A. (2020). Pengaruh digital literacy dan Technology Acceptance Model terhadap keputusan muzakki membayar ZIS (zakat, infaq, dan shadaqah) melalui fintech Go-Pay pada BAZNAS. [Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung].
[9] Janna, B. M. (2021). Konsep uji validitas dan reliabilitas dengan menggunakan SPSS. Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Dakwah Wal-Irsyad.
[10] Mardiatmoko, G. (2020, September). Pentingnya uji asumsi klasik pada analisis regresi linier berganda (Studi kasus penyusunan persamaan allometrik kenari muda). Jurnal Ilmu Matematika dan Terapan, 14(3), 333–342.
[11] Maulana, H. I. (2023). Analisis minat mahasiswa Muslim dalam berinfak/sedekah melalui online payment dengan penerapan metode UTAUT. [Skripsi, Universitas Islam Indonesia].
[12] Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Infografis hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022. Retrieved from https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Infografis-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022.aspx
[13] Putri, H. M. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat dalam membayar zakat, infaq, shadaqah (ZIS) melalui digital fundraising pada BAZNAS Kota Bandar Lampung (Studi pada masyarakat Bandar Lampung). [Skripsi, UIN Raden Intan Lampung].
[14] Putri, T. M., & Herman, S. (2022). Pengaruh model penerimaan teknologi dan literasi keuangan syariah terhadap niat transaksi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berbasis digital (Studi kasus Jabodetabek). Al-Istimrar: Jurnal Ekonomi Syariah.
[15] Rohim, A. N. (2019). Optimalisasi penghimpunan zakat melalui digital fundraising. Jurnal Dakwah dan Komunikasi.
[16] Rohmah, I. L., Ibdalsyah, I., & Kosim, A. M. (2020). Pengaruh persepsi kemudahan berdonasi dan efektivitas penyaluran menggunakan fintech crowdfunding terhadap minat membayar zakat, infaq, shadaqah. Kasaba: Jurnal Ekonomi Islam.
[17] Siregar, S. (2017). Metode penelitian kuantitatif dilengkapi dengan perbandingan perhitungan manual & SPSS. Jakarta: Kencana.
[18] Sobandi, A., & Somantri, B. (2020). Pengaruh kepercayaan konsumen terhadap keputusan pembelian secara online. Winter Jurnal.
[19] Soeharjoto, T., Tribudhi, D. A., & Nugroho, L. (2019). Fintech di era digital untuk meningkatkan kinerja ZIS di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.