ANALISIS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG PADA KANTOR KEJAKSAAN NEGERI DUMAI

Authors

  • Dila Erlianti STIA Lancang Kuning Dumai
  • E Maznah Hijeriah STIA Lancang Kuning Dumai
  • Windi Adriani STIA Lancang Kuning Dumai

DOI:

https://doi.org/10.56127/jukim.v1i06.405

Keywords:

Pelayanan publik, barang bukti tilang, organisasi publik

Abstract

Pelayanan publik selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Dalam pelaksanaannya, kantor Kejaksaan Negeri Dumai merupakan salah satu organisasi publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Realitasnya, dari observasi yang penulis lakukan ternyata masih ditemukan gejala masalah, antara lain:  kurang adanya kenyamanan ruang tunggu untuk masyarakat dalam pengambilan barang bukti tilang dan terdapatnya website yang terkadang susah dibuka pada saat penginputan barang bukti tilang. Rumusan masalah pokok penelitian yaitu: bagaimana pelayanan publik pada kantor Kejaksaan Negeri Dumai dalam pengambilan barang bukti tilang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelayanan pengambilan brang bukti tilang pada kantor kejaksaan negeri dumai, dan untuk mengetahui hambatan pelayanan dalam pengambilan brang bukti tilang pada kantor kejaksaan negeri dumai. Sinambela (2017:7) mengatakan ada lima indikator, yaitu: memberikan pelayanan yang tepat dan benar (reliability), menyediakan sumber daya lain untuk kenyamanan (tangibels), keinginan melayani dengan sigap dan cepat (responsiveness), jaminan yang diberikan (assurance), memberikan perhatian yang tulus (empathy). Hasil penelitian menunjukkan pelayanan pada kantor kejaksaan negeri dumai dikategorikan Baik. Kenyataan membuktikan dari 82 responden dengan persentase (74%) responden memberikan penilaian Baik.

References

Mulyadi, Deddy. dkk. Administrasi Publik untuk Pelayanan Publik. Alfabeta. Bandung, 2016

Moenir, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta, 2010.

Sinanbela, Litjan Poltak. Refromasi Pelayanan Publik. Bumi Askara, Jakarta, 2017

Komarudin. Refromasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Genesindo, Jakarta, 2014

Safroni Ladzi. Manajemen dan Refromasi Pelayanan Publik dalam Konteks Birokrasi Indonesia, Aditya Media Publishing, Yogyakarta, 2012

Ibrahim. Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya, CV Mandar Maju, Bandung, 2008

Dwiyanto Agus. Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, inklusi, dan Kolaborasi. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta, 2010

Ratminto, Dan Atik Septi Winarsih. Manajemen Pelayanan, Pengembangan Model Konseptual, Penerapan Citizen’s Charter Dan Standar Pelayanan Minimal, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2014

Surjadi. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Rafika Aditama, Bandung, 2012

Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik. UPP STIM YKPN, Yogyakarta, 2015

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004n Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Jaksa Agung(PERJA) 1 Tahun 2021

Downloads

Published

2022-12-07

How to Cite

Erlianti, D., Hijeriah, E. M. ., & Adriani, W. . (2022). ANALISIS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG PADA KANTOR KEJAKSAAN NEGERI DUMAI . Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(06), 56–64. https://doi.org/10.56127/jukim.v1i06.405

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.