Kebijakan Koreksi dan Penarikan

1. Ketentuan Umum

Jurnal Ilmiah Teknik (JUIT) berkomitmen menjaga keakuratan, keandalan, transparansi, dan integritas rekam publikasi ilmiah melalui penerapan kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel.

JUIT mengakui bahwa kesalahan dapat ditemukan setelah artikel diterbitkan, baik melalui evaluasi penulis, masukan pembaca, diskusi ilmiah, maupun pemeriksaan editorial.

Kesalahan tersebut dapat berupa kekeliruan teknis, kesalahan data, ketidaktepatan analisis, permasalahan metodologis, atau pelanggaran integritas penelitian yang memengaruhi keandalan artikel.

Kebijakan ini mengatur mekanisme identifikasi, evaluasi, pengambilan keputusan, dan publikasi tindakan editorial terhadap artikel yang telah diterbitkan.

Pelaksanaan kebijakan mempertimbangkan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam publikasi ilmiah.

Tujuan utama koreksi dan penarikan kembali artikel adalah menjaga integritas rekam ilmiah, bukan memberikan hukuman kepada penulis.

2. Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  1. Menjamin keakuratan dan keandalan artikel ilmiah yang diterbitkan.

  2. Menyediakan mekanisme transparan untuk memperbaiki kesalahan publikasi.

  3. Menetapkan prosedur penarikan kembali artikel yang tidak dapat dipercaya.

  4. Melindungi pembaca dari penggunaan informasi ilmiah yang keliru atau menyesatkan.

  5. Memastikan bahwa setiap tindakan editorial memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

  6. Mempertahankan keterlacakan dan keberlanjutan rekam publikasi.

  7. Mendukung praktik penerbitan ilmiah yang sesuai dengan standar etika publikasi.

3. Ruang Lingkup Kebijakan

Kebijakan ini berlaku terhadap seluruh artikel yang telah diterbitkan dalam JUIT, termasuk artikel penelitian, artikel tinjauan, komunikasi singkat, studi kasus teknik, dan jenis manuskrip lainnya yang diterima berdasarkan kebijakan jurnal.

Tindakan editorial dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan yang memengaruhi:

  1. Data dan hasil penelitian.

  2. Metode eksperimen dan simulasi.

  3. Analisis statistik atau numerik.

  4. Gambar, tabel, grafik, dan visualisasi hasil.

  5. Interpretasi serta kesimpulan penelitian.

  6. Informasi kepengarangan dan afiliasi.

  7. Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.

  8. Hak cipta dan penggunaan materi pihak ketiga.

4. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi merupakan tindakan editorial untuk memperbaiki kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan apabila kesalahan tersebut tidak menyebabkan keseluruhan temuan atau kesimpulan utama penelitian menjadi tidak dapat dipercaya.

Koreksi dapat dilakukan terhadap:

  1. Kesalahan angka, satuan, atau perhitungan.

  2. Kekeliruan pada tabel, gambar, atau grafik.

  3. Kesalahan penulisan persamaan atau simbol teknik.

  4. Kesalahan informasi bibliografi.

  5. Kekeliruan nama penulis atau afiliasi yang telah diverifikasi.

  6. Kesalahan penyajian metode yang memerlukan penjelasan tambahan.

  7. Kekeliruan interpretasi terbatas yang tidak membatalkan kesimpulan utama.

  8. Kesalahan lain yang dapat diperbaiki secara transparan.

Dalam penelitian teknik, koreksi dapat mencakup kesalahan pelabelan satuan tegangan, ketidaktepatan nilai parameter simulasi, atau kesalahan penyajian grafik hasil pengujian yang tidak mengubah validitas kesimpulan utama.

Koreksi harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan perubahan substantif terhadap artikel.

5. Jenis Koreksi

5.1 Koreksi oleh Penulis (Author Correction)

Koreksi oleh penulis dilakukan apabila kesalahan berasal dari penyusunan, pengolahan, atau pelaporan penelitian oleh penulis.

Penulis bertanggung jawab menyampaikan kesalahan yang ditemukan kepada pengelola jurnal serta memberikan informasi yang diperlukan untuk proses evaluasi.

5.2 Koreksi oleh Penerbit (Publisher Correction)

Koreksi oleh penerbit dilakukan apabila kesalahan terjadi dalam proses editorial, penyuntingan, tata letak, pengelolaan metadata, atau produksi publikasi.

JUIT bertanggung jawab melakukan perbaikan terhadap kesalahan yang berasal dari proses penerbitan.

5.3 Koreksi Teknis Minor

Kesalahan teknis yang sangat kecil dan tidak memengaruhi makna ilmiah, keterlacakan, atau penggunaan artikel dapat ditangani secara proporsional berdasarkan keputusan editor.

Perubahan yang memengaruhi interpretasi ilmiah, informasi bibliografi penting, atau rekam publikasi harus didokumentasikan secara transparan.

6. Prosedur Pengajuan Koreksi

Permintaan koreksi dapat diajukan oleh penulis, pembaca, reviewer, editor, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan.

Permintaan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi JUIT dengan mencantumkan:

  1. Judul artikel.

  2. Nama penulis.

  3. Volume, nomor, tahun terbit, dan DOI apabila tersedia.

  4. Bagian artikel yang memerlukan koreksi.

  5. Penjelasan mengenai kesalahan.

  6. Usulan perbaikan.

  7. Data atau dokumen pendukung apabila diperlukan.

Editor akan mengevaluasi permintaan koreksi dan dapat meminta klarifikasi tambahan kepada penulis atau penilaian independen apabila kesalahan berkaitan dengan aspek ilmiah yang substantif.

7. Penerbitan Pemberitahuan Koreksi

Apabila koreksi disetujui, JUIT dapat menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian artikel yang diperbaiki. Pemberitahuan koreksi harus dapat ditemukan oleh pembaca dan dihubungkan dengan artikel yang bersangkutan.

Apabila berkas artikel diperbarui, status dan riwayat koreksi harus dijelaskan agar perubahan tidak dilakukan secara diam-diam.

8. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)

Penarikan kembali artikel merupakan tindakan editorial untuk memberi tahu pembaca bahwa suatu artikel yang telah diterbitkan memiliki permasalahan serius sehingga temuan atau kesimpulan utamanya tidak dapat dipercaya atau terdapat alasan etika maupun hukum yang memenuhi dasar penarikan kembali.

Penarikan kembali dapat dilakukan akibat kesalahan yang tidak disengaja maupun pelanggaran integritas penelitian.

Keputusan penarikan kembali tidak selalu berarti bahwa seluruh penulis telah melakukan pelanggaran secara sengaja.

JUIT memandang penarikan kembali sebagai mekanisme untuk memperbaiki rekam ilmiah dan mencegah penggunaan temuan yang tidak dapat diandalkan.

9. Alasan Penarikan Kembali Artikel

Penarikan kembali dapat dipertimbangkan apabila ditemukan bukti yang memadai.